OPTIMALISASI REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2025 KETETAPAN S.D. RP 500.000, -

OPTIMALISASI REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2025 KETETAPAN S.D. RP 500.000, -

Pajak dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangungan pemerintah daerah. Dari semua jenis pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah salah satunya adalah PBB-P2 dengan target tahun 2025. Dalam rangka meningkatkan capaian PAD tahun 2025 khususnya Pajak Daerah sektor PBB-P2, perlu dilakukan evaluasi dan optimalisasi, yang mana pada awal tribulan IV realisasi PBB-P2 desa/kelurahan masih rendah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, 13 November 2025 di Auditorium Mpu Sindok.

   optimalisasi       PBB-P2